Dova Patent

Dova Patent merupakan divisi khusus Hak Kekayaan Intelektual yang didirikan oleh HT & A pada tahun 2007. Secara khusus Dova Patent dibentuk untuk memberikan pelayanan secara profesional dalam ruang lingkup bidang Hak Kekayaan Intelektual (Merek, Patent, Hak Cipta, Desain Industri dan Rahasia Dagang). Pendaftaran HKI adalah merupakan langkah antisipatif untuk meminimalisir terjadinya sengketa (dispute) terhadap produk barang dan jasa yang dimiliki oleh perorangan maupun perusahaan (badan hukum).

Dova Patent adalah konsultan HAKI terdaftar dengan nomor 75 tahun 2006, menangani permasalahan seputar perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) seperti :

  1. Memberikan layanan pencarian/pengawasan merek dagang. (Searching trademark).
  2. Mengajukan pendaftaran HAKI (merek, hak cipta, patent, desain industry, dll)
  3. Mengajukan keberatan, perlawanan dan pembatalan yang berhubungan dengan HAKI.
  4. Memberikan konsultasi hukum seputar permasalahan HAKI.

Berlakunya Zona Perdagangan Bebas Dunia menjadi alasan untuk mendaftarkan dan memberikan perlindungan dibidang HKI terhadap produk dan jasa. Dengan demikian, diharapkan Dova Patent akan selalu menjadi mitra bisnis dalam menghadapi persaingan yang ketat dalam konteks mengantisipasi dan membantu penyelesaian terhadap segala persoalan yang berkaitan dengan HKI, sehingga suatu hasil produksi akan mempunyai Kekuatan Hukum yang pasti baik didalam maupun diluar negeri.